| Foto sedangan shalat malam (Sumber : Dok. Pribadi) |
Bolehkah atau bagaimana hukumnya jika seseorang dalam shalat
ketika I’tidal atau bagun dari rukuk tidak mengangkat tangan ?
Jawab :
I’tidal merupakan rukun sembahyang dan mengangkat tangan
merupakan rukun fi’ly atau rukun secara perbuatan, Imam syaf’I mengatakan
shalatnya bisa tidak sah karena meninggalkan satu rukun fi’ly (perbuatan),
sementara Imam Abu Hanifah mengatakan
I’tidal memang wajib bahkan bisa langsung sujud selepas ruku, hukumnya sah[1]
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam al-Qur’an al hajj [22] :77 sebagai berikut :
Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah
kamu
Sementara Mazhab
Syafi’I ketika bangun dari ruku mengucapkan سمع الله لمن ØÙ…ده
kemudian ketika telah bediri lurus mengucapkan ربنا لك الØÙ…د..... [2]
selanjutnya menurut Abu Hanifah bacaan سمع الله لمن ØÙ…د itu adalah untuk bacaan Imam dan
orang yang shalat sendirian sedangkan makmum membaca ربنا لك
الØÙ…د.... sementara
Imam Malik tidak bacaan khusus ketika dalam i’tidal. [3]
Dalam mazhab Syafi’i
sunnah mengangkat tangan bukan hanya pada saat takbiratul ihram melainkan
ketika takbir untuk rukuk, tapi juga takbir untuk iktidal, dan ketika berdiri
setelah tasyahud, sementara Abu Hanifah tidak ada kesunnahan mengangkat tangan
ketika hendak rukuk dan berdiri dari rukuk. [4]
Kesimpulannya,
dalam mazhab syafi’i mengangkat tangan dari rukuk merupakan sunah dalam sahalat
atau yang disebut dengan sunnah hai’at yaitu sunah yang apabila
tertinggal tidak mesti sujud sahwi, sementar mazhab Abu Hanifah mengangkat tangan
ketika bangun dari rukuk bukan merupakan sunah dalam shalat artinya tidak
apa-apa walaupun tidak mengangkat tangan dengan takbir dari ruku.
Wallahu a’lam .
[1] Imam Nawawi, Majmu’ Syarhul Muhazzab,
3rd ed. (Jakarta: Pustaka Azzam, n.d.), 813.
[2] Nawawi, 813.
[3] Ibn Rusyd, Bidayatul Mujtahid
(Jakarta: Pustaka Azzam, n.d.), 267.
[4] Muhammad Fashihuddin, Ni’ma Rofidah, and Dkk, Syarah Fathal Qarib (Malang: Ma’had Al-Jami’ah Al-’Aly UIN Maulana
Malik Ibrahim, 2021), 470.
0 Komentar