Oleh:
Mara Ongku Hsb, MH
Desa
Huta Pasir, adalah salah satu desa yang terpinggir dari provinsi Sumatera Utara
di kabupaten Padang Lawas Utara kecamatan Simangambat desa Huta Pasir
Adapun
mata pencaharian yang dihasilkan adalah seperti bertani, bersawah, berkebun
sawit, karet, selain itu menggembala sapi dan kambing sudah menjadi rutinitas
sebagain dari masyarakat desa Huta Pasir.
Adapun
pendidikan terdiri dari sekolah dasar negeri dan sekolah madrasah diniyah
takmiliyah awaliyah al-washliyah, dan rumah-rumah belajar al-Qur’an disalah
satu rumah rumah warga masyarakat di desa Huta Pasir
Selain
itu, setiap desa pasti mempunyai yang namanya adat istiadat itu sendiri sudah
ada sejak desa itu didirikan dan dibangun oleh para leluhur huta (kampung), seperti
desa-desa lainnya tidak jauh beda dengan tradisi adat yang ada di Kabupaten
Padang Lawas Utara umumnya tidak terlepas dari kahanggi, mora dan anakboru atau
yang sering disebut dengan dalihan natolu atau (tungku yang tiga).
Kegiatan
adat tersebut baru terlihat langsung ketika adanya kegiatan yang terdiri dari siriaon
(seperti pesta,kenduri,dll) dan siluluton
(kemalangan, seperti meninggal).
Ada satu yang urgen dalam adat dan paling dihindari
sebagian yang belum mampu dan ditunggu-tunggu oleh sebagian yang sudah sanggup
apalagi sudah menjadi kebiasaan dan hobi yaitu mandokkon hata
(memberikan kata-kata), yang terpenting dalam mandokkon hata adalah
jangan lupa pada patiknya yaitu semacam dasar dari apa yang akan
dibicarakan kedepan oleh orang banyak, baru bisa mengikuti (manguduri) oleh yang lain.
Selain
itu, ada juga yang disebut amantahuta ialah orang yang akan dijadikan
sebagai teman didalam acara-acara kegitan seperti mangalap boru baik
dalam marhata-hata dialah yang akan menjadi tempat bertanya bagi orang yang
datang sebagai tamu mangalap boru kekampung tujuan tersebut, ia selalu diikuti dan dimintai
keteragannya seperti apa pangajak (petunjuk) dan pangalahonya (langkahnya).
0 Komentar